You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Angota PPSU Normalisasi Saluran Air di Cipinang Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Bangunan liar di atas saluran penghubung (Phb) di Jl Elang Thainesia perbatasan wilayah RW 06 dan 08, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur ditertibkan petugas.

Penertiban bangunan liar di atas saluran penghubung dilakukan karena saluran penghubung ini akan dinormalisasi,

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, untuk menertibkan bangunan sepanjang 30 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar sekitar 2,60 meter pihaknya mengerahkan sebanyak 12 personel PPSU kelurahan.

Sudin SDA Jaktim Pastikan Program Penanggulangan Banjir Tetap Berjalan

Penertiban bangunan liar di atas saluran penghubung dilakukan karena saluran penghubung ini akan dinormalisasi,” kata Agus Rabu (25/11).

Ia menjelaskan, penertiban bangunan liar itu dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti tiga godam (palu besar), satu alat berat breaker dan tiga gergaji.

“Harapannya, setelah bangunannya ditertibkan dan saluran dinormalisasi lingkungannya menjadi lebih indah. Yang tidak kalah pentingnya, saluran ini bisa menampung debit air yang lebih maksimal, dan genangan di wilayah itu bisa diminimalisir,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5548 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri